Pendaftaran Balon Ketum PSMS Dibuka Mulai Hari Ini

Pendaftaran Balon Ketum PSMS Dibuka Mulai Hari Ini
Ilustrasi pemain PSMS Medan. Foto: dokumen jpnn

Dia mengatakan mengatakan tidak mewajibkan bakal calon pernah berkecimpung di dunia sepak bola maupun menjadi pengurus. Karena pihaknya tidak ingin membatasi berbagai kalangan yang ingin menjadi bakal calon ketum.

"Tidak masalah apakah dia pernah jadi pengurus bola atau tidak, kita ingin agar berbagai kalangan bisa seperti pengusaha dan pejabat.Yang terpenting dia siap bangun PSMS ini,” beber Sumardi.

Panitia juga minta bakal calon ketua umum nanti berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya hingga akhir masa jabatan pada 2022 nanti. Pasalnya dia tidak ingin kejadian seperti dr Mahyono terulang kembali yang mundur meski baru setahun memimpin.

Para bakal calon nantinya diverifikasi dan akan dilaporkan ke Pembina PSMS, Letjen TNI Edy Rahmayadi. “Tetap kita akan laporkan siapa-siapa calonnya nanti dan penyelenggaraan RALB ini,” beber mantan pelatih PSMS U-21 ini.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), Sunarto menjelaskan sejauh ini mereka sudah melakukan persiapan jelang RALB.

Termasuk akan menentukan tempat digelarnya RALB tersebut. Pria yang akrab disapa Ucok ini optimis RALB akan berjalan karena sesuai dengan mekanisme dengan patokan AD/ART.

"Kami optimis hasil ini diterima oleh pembina PSMS Letjend Edy Rahmayadi. Kami kan bekerja setelah ada surat pengunduran dari ketua sebelumnya. Secara organisasi kami tidak salah karena sesuai AD/ART. Kalau ketua mundur ya harus segera digelar RALB," jelasnya.

Meski mendapat pertentangan dari pihak pengurus PSMS yang merasa masih aktif, Ucok mengatakan pihaknya mengatakan sudah jelas tercantum dalam AD/ART bahwa mundurnya ketua umum harus disikapi dengan pergantian ketua umum.

 Panitia pelaksana Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dibentuk klub-klub anggota PSMS membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum PSMS periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News