Pendaftaran Balon Ketum PSMS Dibuka Mulai Hari Ini
Kamis, 09 Februari 2017 – 18:07 WIB
Yakni tercantum dalam pasal 21 soal Rapat Anggota Luar Biasa ayat kedua yakni ketua umum meninggal dunia, mengundurkan diri, pelanggaran serius terhadap AD/ART, tidak menjalankan program kerja, tidak mengikuti pertandingan yang digelar PSSI ataupun melakukan tindak pidana.
Dalam ayat ketiga juga disebutkan jika keputusan RALB sah meskipun tanpa dihadiri ketua umum atau pengurus lainnya.
Sebelumnya pengurus PSMS lewat Julius Raja mengatakan pihaknya sepakat RALB jika sudha mendapat sosok ketua umum yang tepat dan sesuai dengan keinginan Pembina PSMS. (don)
Panitia pelaksana Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dibentuk klub-klub anggota PSMS membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum PSMS periode
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bobby Nasution Berharap Semua Pihak Bisa Berkolaborasi Demi Percepatan Pembangunan Stadion Teladan
- Menjelang Putaran Kedua Liga 2 PSMS Coret Lima Pemain
- Penonton Laga Persiraja vs PSMS Medan Mengamuk, Lalu Bakar Fasilitas Stadion
- 8 Besar Liga 2: Sulut United Menang Tipis 2-1 Lawan 10 Pemain PSMS
- PSMS 2 vs 0 PSPS: Ayam Kinantan Amankan Tiket Delapan Besar
- PSMS Kalah, Ansyari Lubis: Perjuangan Kami Makin Berat