Pendaftaran Balon Wali Kota Pekalongan Sudah Dibuka

jpnn.com - PEKALONGAN - Pendaftaran bakal calon wali kota/wakil wali kota Pekalongan jalur independen, sudah dibuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membuka pendaftaran terhitung mulai 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
Menurut Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda hal tersebut sesuai tahapan dan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan.
"Bagi kandidat yang ingin maju pencalonan perseorangan wajib mengumpulkan dukungan yang dibuktikan dengan mengumpulkan minimal 23.063 lembar KTP," ujar Fajar di Pekalongan, Rabu (8/5).
Fajar mengatakan sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2024 juga sudah dimulai sejak 5 Mei 2024 lalu.
Namun, hingga dibuka tahapan pendaftaran belum ada kandidat perseorangan yang berkonsultasi mendaftar secara resmi ke KPU.
"Demikian pula, kami juga masih menunggu regulasi resmi PKPU baru untuk mencabut PKPU lama dan Keputusan KPU terkait tahapan jadwal Pilkada 2024," ucapnya.
Fajar Randi mengatakan persyaratan calon peserta jalur perseorangan dalam Pilkada 2024 di antaranya peserta wajib mengumpulkan dukungan KTP sebesar 10 persen dari daftar pemilih tetap 25.623 orang.
Pendaftaran bakal calon wali kota/wakil wali kota Pekalongan, Jawa Tengah jalur independen sudah dibuka.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran