Pendaftaran BPJS Jadi Lahan Makelar

Pendaftaran BPJS Jadi Lahan Makelar
Pendaftaran CPNS jadi lahan makelar. Foto: Dok. Jawa Pos

jpnn.com - BANDUNG - Pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masih menyoal. Kurangnya kantor BPJS kesehatan di daerah tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin mendaftar. Kondisi ini kemudian melahirkan praktik makelar.

Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan, dalam praktiknya, para makelar menawarkan jasa pembuatan kartu BPJS kesehatan dengan meminta imbalan sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk kolektif. Sedangkan untuk perorangan, tarifnya lima kali lebih besar dari tarif kolektif.

"Bisa sampai ratusan ribu. Dari laporan masyarakat yang kami terima ada yang mencapai Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu di Jakarta. Itu karena mereka menganggap BPJS seperti Gakin (jaminan kesehatan keluarga miskin)," ungkap Timboel, kemarin (10/9).

Menurutnya, para makelar ini tidak dapat disalahkan, lantaran memang adanya peluang yang dapat dimanfaatkan. Peluang itu tercipta dari banyaknya keluhan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS kesehatan. Mulai dari lokasi yang terlalu jauh dari pemukiman, antrean panjang karena proses yang cukup lama hingga sering habisnya formulir.

"Kalaupun ada melalui online, masih banyak masyarakat yang tidak tahu cara mendaftar secara online," urainya.

Keluhan-keluhan masyarakat ini, telah disampaikan pihaknya pada BPJS kesehatan. Dalam penyampaian tersebut, BPJS Watch juga memyertakan beberapa usulan untuk perbaikan pendaftaran peserta mandiri jaminan kesehatan ini. Salah satu usulannya adalah BPJS kesehatan membuka loket pendaftaran di akses-akses yang mudah dijangkau masyarakat, seperti puskesmas.

Selain itu, BPJS kesehatan diharapkan mau membuka loket pendaftaran pada hari Sabtu dan Minggu.

"Karena banyak dari peserta mandiri ini kan yang bekerja Senin-Jumat, karena tidak memungkinkan jadi mereka menggunakan jasa makelar yang ada," tandasnya.

BANDUNG - Pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masih menyoal. Kurangnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News