Pendaftaran Calon Anggota Dewan Masih Sepi Nih
jpnn.com, BONDOWOSO - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2019 sudah dibuka sejak 4 Juli lalu. Namun, sampai saat ini pendaftar masih sepi.
Padahal, pendaftaran bakal ditutup KPU Bondowoso 17 Juli. Diperkirakan, para bacaleg mendaftar ke KPU Bondowoso pada waktu-waktu akhir.
Sebab, banyak bacaleg yang sedang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat kesehatan.
Saifullah dari Divisi Teknis KPU Bondowoso menyatakan, sebenarnya satu bulan sebelum dibuka pendaftaran, KPUD telah meminta liaison officer (LO) tiap-tiap partai politik (parpol) mengunggah berkas calon pada sistem informasi pencalonan (silon).
Karena itu, ditekankan LO harus orang yang mengerti teknologi informasi. Namun, nyatanya masih belum ada yang mengunggah.
"Sebenarnya harus cepat mendaftar. Sebab, banyak persyaratan yang harus dipenuhi," tuturnya.
Saifullah mengimbau parpol bisa mengusahakan pendaftaran bacaleg tidak sampai H-3 atau H-2.
Sebab, lanjut dia, itu berkaitan dengan kelengkapan berkas. Jika waktunya longgar, ketika ada berkas yang belum lengkap, bacaleg bisa melengkapi dengan leluasa.
KPU mengimbau parpol bisa mengusahakan pendaftaran bacaleg tidak sampai H-3 atau H-2.
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Pembekalan Caleg Bikin Kader Partai Ummat Yakin Lolos ke Parlemen
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan