Pendaftaran Calon Anggota Dewan Masih Sepi Nih

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Masih Sepi Nih
Pemilu. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

"Seandainya mendaftar lebih awal, bacaleg lebih mudah, KPU juga lebih mudah," imbuhnya.

Jika pada akhir pengajuan bacaleg, yakni 17 Juli, sampai jam terakhir masih ada bacaleg yang belum memenuhi syarat, jelas Saifullah, KPU meminta parpol mencoretnya.

Sebab, pada 18 Juli KPU hanya akan melakukan verifikasi, bukan lagi menerima pendaftaran. (hud/aro/c9/diq/jpnn)


KPU mengimbau parpol bisa mengusahakan pendaftaran bacaleg tidak sampai H-3 atau H-2.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News