Pendaftaran Calon Ketua KPK Mulai 25 Mei

Pansel Hanya Pilih 2 Nama Saja

Pendaftaran Calon Ketua KPK Mulai 25 Mei
Pendaftaran Calon Ketua KPK Mulai 25 Mei
JAKARTA - Panitia seleksi pimpinan (Pansel) calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk pertama kalinya mengadakan rapat. Pada rapat yang digelar Senin (17/5) di Kementerian Hukum dan HAM, Pansel memutuskan bahwa proses pendaftaran calon akan dibuka pada 25 Mei mendatang.

Ketua Pansel calon Ketua KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa dari rapat perdana itu telah disepakati, Pansel akan memilih dua orang calon saja. "Kita sepakat akan menyeleksi dua  calon. Selanjutnya akan diajukan ke DPR untuk dipilih satu saja," ujar Patrialis di kantornya, usai rapat Pansel.

Hadir pada rapat para anggota Pansel antara lain  Ahmad Syafii Maarif, MH Ritonga, Soeharto,  Todung Mulya Lubis, Rheinald Kasali, Erry Ryana Hardjapamekas, Fadjrul Falakh, Ichlasul Amal, Avhyar Talmi, Achmad Hubei, serta Basrief Arief. Patrialis menambahkan, nama yang dipilih Pansel dan diuji di DPR akan menjadi ketua KPK selama empat tahun ke depan, dan akhir masa kerjanya pun tidak bersamaan dengan pimpinan KPK periode saat ini.

Ditanya soal kiat agar Pansel tidak salah pilih calon, termasuk untuk menghindari kasus Antasari terulang, Patrialis mengatakan, Pansel akan belajar dari kasus tersebut. Namun demikian Patrialis juga menegaskan, Pansel akan bersikap proaktif dalam menjaring nama, sekalipun nantinya tetap akan memasang iklan pendaftaran di media massa.

JAKARTA - Panitia seleksi pimpinan (Pansel) calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk pertama kalinya mengadakan rapat. Pada rapat yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News