Pendaftaran Calon Ketua KPK Mulai 25 Mei
Pansel Hanya Pilih 2 Nama Saja
Senin, 17 Mei 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA - Panitia seleksi pimpinan (Pansel) calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk pertama kalinya mengadakan rapat. Pada rapat yang digelar Senin (17/5) di Kementerian Hukum dan HAM, Pansel memutuskan bahwa proses pendaftaran calon akan dibuka pada 25 Mei mendatang. Ditanya soal kiat agar Pansel tidak salah pilih calon, termasuk untuk menghindari kasus Antasari terulang, Patrialis mengatakan, Pansel akan belajar dari kasus tersebut. Namun demikian Patrialis juga menegaskan, Pansel akan bersikap proaktif dalam menjaring nama, sekalipun nantinya tetap akan memasang iklan pendaftaran di media massa.
Ketua Pansel calon Ketua KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa dari rapat perdana itu telah disepakati, Pansel akan memilih dua orang calon saja. "Kita sepakat akan menyeleksi dua calon. Selanjutnya akan diajukan ke DPR untuk dipilih satu saja," ujar Patrialis di kantornya, usai rapat Pansel.
Hadir pada rapat para anggota Pansel antara lain Ahmad Syafii Maarif, MH Ritonga, Soeharto, Todung Mulya Lubis, Rheinald Kasali, Erry Ryana Hardjapamekas, Fadjrul Falakh, Ichlasul Amal, Avhyar Talmi, Achmad Hubei, serta Basrief Arief. Patrialis menambahkan, nama yang dipilih Pansel dan diuji di DPR akan menjadi ketua KPK selama empat tahun ke depan, dan akhir masa kerjanya pun tidak bersamaan dengan pimpinan KPK periode saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia seleksi pimpinan (Pansel) calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk pertama kalinya mengadakan rapat. Pada rapat yang
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak