Pendaftaran Calon Peserta Pemilu, Sudah 3 Partai Datang
Selasa, 03 Oktober 2017 – 17:19 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Kami juga akan menyediakan halaman parkir kendaraan sebagai ruang tunggu. Tapi itu akan kami siapkan di minggu ke dua," kata Arief.
KPU menjadwalkan pendaftaran hari pertama sampai hari ke-13 dari Pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir dibuka sejak Pukul 08.00-24.00 WIB.(gir/jpnn)
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya menyiapkan sepuluh tim untuk menerima pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!