Pendaftaran Calon Pimpinan LPSK Diperpanjang sampai 4 Juni
Kamis, 10 Mei 2018 – 20:02 WIB
“Syarat seperti ini, bukan tidak penting, tetapi bisa dikomunikasikan dan nanti disusulkan,” katanya.
Perpanjangan masa pendaftaran, ujar Semendawai, tidak lain untuk menambah jumlah pelamar. Jika dipaksakan dengan jumlah yang minim, dikhawatirkan kualitas yang dicari juga sangat terbatas.
Apalagi, sebagaimana diketahui, peran LPSK sangat penting dalam melindungi hak saksi dan korban sehingga perlu pimpinan yang memiliki kredibilitas dan integritas.
“Komposisi pimpinan LPSK juga beragam agar saat mengambil keputusan, banyak hal yang menjadi pertimbangan,” tutur dia. (dil/jpnn)
Masa pendaftaran calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 diperpanjang hingga 4 Juni 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?