Pendaftaran CPNS 2018 Akhir Juli, Bagaimana Nasib Honorer?
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2018 direncanakan akan dibuka akhir Juli ini. Lantas bagaimana dengan nasib guru honorer?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, tidak ada kuota khusus untuk tenaga honorer. ’’(Honorer, Red) Silahkan ikut (mendaftar, Red) bagi yang masih di bawah 35 tahun. Yang lebih dari 35 tahun belum (ada skemanya, Red),’’ jelasnya.
Bima menjelaskan, beberapa tahun lalu pernah ada kuota khusus untuk tes CPNS dari kelompok tenaga honorer. Tetapi, nyatanya hasil tes menunjukkan angka ujian yang jeblok.
Dia mengatakan saat ini pemerintah didesak dari sisi kemanusiaan, supaya mengangkat honorer itu. ’’Kemanusiaan untuk honorernya atau muridnya,’’ katanya.
Dia menegaskan rekrutmen CPNS baru tetap harus menyeleksi sumber daya yang berkualitas. Tidak boleh asal menerima. Apalagi hanya pertimbangan sudah lama mengabdi menjadi honorer. Jika guru tidak berkualitas dipaksa lolos jadi CPNS baru, lanjutnya, kasihan muridnya.
Bima menegaskan pendaftara CPNS baru untuk para tenaga honorer tetap melalui jalur reguler. Jadi, persyaratan seperti usia dan kualifikasi pendidikan, sama persis dengan pelamar pada umumya. Persaingan murni dari proses seleksi.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2018 Hanya untuk Usia di Bawah 35 Tahun
Dia mengatakan tahun lalu kuota CPNS dibuka sekitar 30 ribu kursi dengan jumlah pelamar lebih dari 2 juta orang. Kebanyakan untuk instansi pusat.
Pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka akhir Juli ini, para tenaga honorer usia di bawah 35 tahun dipersilakan ikut mendaftar.
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya