Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018 memperpanjang masa pendaftaran yang mestinya ditutup 10 Oktober. Namun atas berbagai pertimbangan, Panselnas memperpanjang hingga 15 Oktober.
"Pendaftarannya resmi diperpanjang hingga 15 Oktober. Saya harapkan para pelamar bisa memanfaatkan ini," kata Ketua Panselnas Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (3/10).
Dia mengungkapkan, ada berbagai alasan mengapa Panselnas mengambil keputusan tersebut. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk, ada banyak masalah di lapangan. Ada yang karena daerah terdampak bencana seperti Lombok, jaringan internet di daerah tersebut terbatas.
Ada yang karena revisi formasi, program studinya (prodinya) tidak tepat. Ada pula karena nomor induk kependudukan (NIK)nya bermasalah, dan lain.
"Intinya banyak kendala teknis di lapangan. Kami tidak ingin merugikan masyarakat, semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang," terang Bima yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk seleksi CPNS di Palu, lanjutnya, belum diputuskan. Namun, kemungkinan besar ditunda sampai pemdanya siap. (esy/jpnn)
Panselnas CPNS 2018 memutuskan memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2018 hingga 15 Oktober mendatang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana Diganti, Honorer Teknis Administrasi Berharap Begini
- Honorer Daerah Ini Mulai Teken Kontrak PPPK 2022, Selangkah Lagi NIP di Tangan
- Aturan Kelulusan PPPK Bakal Diubah, Ada Afirmasi Masa Kerja Honorer, Alhamdulillah
- Ini Kabar Gembira untuk PPPK soal Nasib di Hari Tua
- Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Penyebabnya? Oalah
- Pernyataan Terbaru Plt Kepala BKN soal Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, Honorer Harap Bersabar