Pendaftaran CPNS 2019: Tak Punya KTP Asli, Boleh Pakai Suket

Pendaftaran CPNS 2019: Tak Punya KTP Asli, Boleh Pakai Suket
Rekrutmen CPNS 2019. Foto: Pojokpitu

“Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang mendaftar diaspora, penyetaraan ijazah dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi,” ujar Ridwan.

Sementara itu, untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran, serta dapat menghubungi helpdesk atau call center instansi mengenai persoalan ijazah hilang. (esy/jpnn)

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2019, portal LAPOR BKN menerima banyak pertanyaan seputar persyaratan pendaftaran, terutama penggunaan Surat Keterangan KTP atau KTP sementara.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News