Pendaftaran CPNS 2021: Daftar 29 Sekolah Kedinasan dan Alokasinya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan tahun anggaran 2021 resmi dibuka 9 April 2021. Sebanyak 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi akan menerima sebanyak 6.464 calon siswa maupun taruna.
“Sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021,” ungkap Menteri Tjahjo dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (9/4).
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Menteri Tjahjo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memerhatikan protokol kesehatan. Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Rencana kegiatan perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memerhatikan perkembangan status pandemi Covid-19,” tandas Menteri Tjahjo.
Dia menambahkan, pendaftaran dibuka dari 9 April sampai 30 April. (esy/jpnn)
Daftar 29 sekolah kedinasan beserta jumlah persetujuan prinsip alokasi siswa:
Menpan rb mengumumkan pembukaan 29 sekolah kedinasan yang dimulai dari 9 April sampai 30 April
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Alasan MenPAN-RB & BKN Menunda Pengangkatan PPPK 2024 Tidak Masuk Akal, Copot Pejabatnya!