Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 8 Hal Penting yang Harus Diketahui Calon Pelamar

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 8 Hal Penting yang Harus Diketahui Calon Pelamar
Kapan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021?. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Calon pelama harus memiliki pengalaman 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Berbeda dengan seleksi CPNS, pada seleksi PPPK JF penyandang disabilitas tidak disediakan formasi khusus.

Calon pelamar yang merupakan penyandang disabilitas dapat mendaftar pada seluruh formasi yang tersedia.

Pelamaran seleksi PPPK JF akan dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen persyaratan secara elektronik.

Permenpan RB Nomor 28/2021 diperuntukkan khusus bagi guru-guru di instansi daerah.

Seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT-UNBK Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.

Tahapan seleksi PPPK guru terdiri atas seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, sedangkan untuk seleksi kompetensi akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.

Seleksi CPNS dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Namun, ada beberapa jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran. (sam/antara/jpnn)

Pemerintah belum menetapkan tanggal pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021, silakan simak beberapa informasi penting ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News