Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: Dilakukan Serentak, Ada Formasi Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan petujuk teknis (juknis) pelaksanaan.
Harapannya, para pelamar bisa menentukan pilihan tepat sebelum melakukan pendaftaran.
Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, per 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.
Formasi paling besar diperuntukkan PPPK guru sebanyak 531.076. Kemudian PPPK non guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.
"Tahun ini, pengadaan PNS dan PPPK jabatan fungsional (JF) bisa diikuti instansi pusat dan daerah," kata Ari, sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (14/6).
Sementara pengadaan PPPK guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah. Ari menyebutkan, khusus untuk PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan PPPK guru sifatnya berlaku tahun ini saja.
Lanjutnya, untuk PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS dan PermenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK jabatan fungsional (non guru) diharapkan bisa multiyears.
Ari menjelaskan, tahun ini pemerintah kembali menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini dilaksanakan sehingga peserta diharapkan cermat sebelum menentukan pilihan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri