Pendaftaran CPNS 2021: PPPK Bisa Ikut, Tidak Perlu Mundur
Jumat, 09 April 2021 – 13:20 WIB

Tahapan Seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi kalau belum lulus jangan mundur dulu dari PPPK ya," saran Teguh.
Dia menegaskan, siapa pun bisa ikut seleksi CPNS maupun PPPK selama memenuhi syarat.
Mengenai anggapan bahwa PPPK tidak bisa mendaftar CPNS atau harus mengundurkan diri dulu, menurut Teguh tidak benar. Sebab, setiap PPPK punya kesempatan sama dengan pelamar umum lainnya.
"Prinsipnya memenuhi persyaratan PP Manajemen PNS dan ada formasinya," tukas Teguh. (esy/jpnn)
PPPK bisa ikut mendaftar CPNS tanpa harus mengundurkan diri dari posisinya, kecuali setelah dinyatakan lulus baru mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya