Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga Sudah Dibuka, Satu Instansi Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan sudah resmi dibuka per 1 April.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/ .
“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Sabtu (1/4).
Terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut, yaitu Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Dalam Negeri; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik; dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” jelas Anas.
Calon pelamar diimbau dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
MenPAN-RB Azwar Anas mengajak para putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing.
Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa melahirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga sudah dibuka, satu instansi ditunda.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini