Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Dimulai, Guru Honorer Berijazah SMA Bisa jadi ASN, Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA – Berdasar Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dibuka mulai hari ini 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Namun, pada pagi ini sekitar pukul 07.00, portal untuk pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023, yakni sscan.bkn.go.id, sulit diakses.
JPNN.com sempat berhasil membuka sscasn.bkn.go.id, tetapi hanya sesaat. Terpantau tidak ada pengumuman terbaru soal jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Yang ada masih pengumuman bahwa pendaftaran CASN 2023 dimulai 20 September.
Tidak lama kemudian, laman sscasn.bkn.go.id, menampilakn tulisan “504 Gateway Time-out The server didn't respond in time”, alias tidak bisa diakses.
Kabar Gembira untuk Guru Honorer Berijazah SMA
Belakangan, jelang rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK, muncul keluhan dari para guru honorer berijazah SMA.
Masalah tersebut juga disampaikan Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha pada Rapat Kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Azwar Anas di Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Saat itu, Mohammad Toha membacakan sejumlah keluhan honorer K2 yang masuk di ponselnya.
“Saya honorer K2 enggak punya ijazah S1 sudah mengabdi puluhan tahun, digaji Rp 300 ribu, bisa diangkat PPPK atau tidak,” ujar Toha, membaca pertanyaan yang diajukan honorer K2 kepada dirinya.
Pendaftaran CPNS 2023 dan Pendaftaran PPPK 2023 dimulai, sscasn.bkn.go.id sulit diakses. Ada kabar gembira untuk guru honorer ijazah SMA.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja