Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Susanti Berpesan 1 Hal Ini Harus Diwaspadai
jpnn.com - PANGKALPINANG – Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seluruh calon pelamar termasuk tenaga honorer, harus mewaspadai aksi penipuan.
Pasalnya, pendaftaran CPNS dan PPPK selalu saja dijadikan momen bagi para penipu untuk membidik calon-calon korban.
Modus yang biasa dilakukan, para penipu mengaku bisa meluluskan seleksi CPNS dan PPPK, dengan syarat membayar sejumlah uang.
Agar tidak ada korban penipuan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Babel Susanti mengingatkan para calon pelamar CPNS dan PPPK 2023.
"Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan, penerimaan calon ASN sama sekali tidak ada pungutan biaya. Jangan mudah percaya dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab, berita hoaks atau modus penipuan apa pun yang berkaitan dengan penerimaan calon ASN ini," kata Susanti di Pangkalpinang, Selasa (29/8).
Susanti mengatakan hal tersebut terkait rencana pembukaan pendaftaran penerimaan calon ASN yang akan dilakukan Pemprov Babel dalam waktu dekat.
Dijelaskan, seleksi penerimaan calon ASN Pemprov Babel pada tahun ini telah diatur melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2023.
Jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK ditetapkan BKN selaku Panselnas CASN berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2023.
Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Susanti berpesan kepada para calon pelamar untuk mewaspadai satu hal ini.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas