Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pendaftaran CPNS 2024 dimulai bulan ini.
Pendaftaran CPNS yang dibuka adalah jalur sekolah ikatan dinas. Tercatat 8 instansi yang jadi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.
"Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik untuk CPNS di lingkungan sekolah kedinasan maupun CASN secara umum di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda), " kata Menteri Anas di Jakarta, Jumat (3/5).
Dia menambahkan tahun ini KemenPAN-RB menetapkan persetujuan formasi pada 8 instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.
Sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara.
Lalu, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Lebih lanjut dikatakan sekolah kedinasan yang diberikan alokasi dengan mempertimbangkan tantangan zaman. Misalnya, di STMKG, di mana kita menghadapi tantangan perubahan iklim.
Juga di Politeknik Siber dan Sandi Negara di mana digitalisasi tak terelakkan, sehingga butuh talenta misalnya terkait cyber security.
Pendaftaran CPNS 2024 dimulai bulan ini, 8 instansi buka 3.445 formasi, PPPK bagaimana?
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya