Pendaftaran CPNS 2024: Layanan E-Meterai Terganggu, ORI Minta Pemerintah Memperbaiki Sistem Pembelian

Pendaftaran CPNS 2024: Layanan E-Meterai Terganggu, ORI Minta Pemerintah Memperbaiki Sistem Pembelian
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti persoalan sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai pada masa pendaftaran CPNS 2024.

Sebab, persoalan e-meterai itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya para calon pelamar CPNS 2024.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Menurut Robert, keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai, dan sulitnya akses, perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah.

"Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," kata Robert dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/9).

Robert menjelaskan bahwa berdasar temuan Ombudsman, hanya ada 10 dari 26 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum.

Padahal, lanjut dia, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2024.

Dia mengatakan penjualan e-meterai memang hanya bisa dilakukan oleh distributor.

ORI meminta pemerintah memperbaiki sistem pembelian e-meterai. Adapun persoalan e-meterai ini dikeluhkan oleh para pelamar pada pendaftaran CPNS 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News