Pendaftaran CPNS 2024 Minggu Ketiga Agustus, PPPK Belum Ada Petunjuk

Hanya saja, seperti disampaikan Wahyu, belum ada keputusan dari pemerintah pusat mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024.
Lebih lanjut dia menjelaskan, seleksi CPNS 2024 Kabupaten Rejang Lebong ini akan menjaring sebanyak 50 orang, terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 formasi tenaga kesehatan.
Wahyu mengingatkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS, bisa mempersiapkan persyaratan yang akan diumumkan melalui media massa maupun media sosial BKPSDM setempat.
"Tahapan seleksi CPNSD ini akan dimulai dari pendaftaran online, sesuai dengan jurusan dan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual syarat pendaftaran seperti ijazahnya dan lainnya," katanya.
Jika pendaftar ini dinyatakan lolos verifikasi faktual, kata dia, akan diberikan nomor pendaftaran guna mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Menurut dia, pada pelaksanaan tes CPNSD ini akan dilakukan dua kali ujian, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan untuk seleksi PPPK 2024 hanya satu kali yakni SKB.
Dia berharap dengan adanya penerimaan CPNS 2024 sebanyak 50 formasi dan PPPK sebanyak 1.500 formasi, nantinya bisa memenuhi kebutuhan jumlah pegawai di Kabupaten Rejang Lebong yang selama ini masih kekurangan.
Dengan penjelasan Pak Wahyu tersebut, maka para honorer masih harus bersabar menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. (sam/antara/jpnn)
Kabar terbaru jadwal pendaftaran CPNS 2024 disampaikan Pak Wahyu, jadwal pendaftaran PPPK 2024 belum ada petunjuk.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya