Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Seleksi 3 Kali Masih Kabur Sudah Muncul Masalah Serius

Belakangan, pada Selasa (21/11), keterlambatan gaji PPPK guru tersebut sudah dibayarkan, sesuai waktu yang telah dijanjikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Marfiandhika Arief pada Selasa (21/11) menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji PPPK Juli-Agustus karena kekurangan anggaran Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU SG) sehingga harus dipasok tambahan anggaran dari APBD Perubahan.
Keterlambatan gaji PPPK juga terjadi Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin di Makassar, Jumat (17/11), mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK ini karena terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan 2023.
"Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodasi di Perubahan APBD 2023," katanya.
Terkait seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, beberapa pemda juga sudah bingung menyiapkan anggaran penggajian. Tidak bisa serta merta mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin mengatakan jumlah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kepada pemerintah pusat akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih melakukan penghitungan kekuatan kas daerah, untuk menampung anggaran pada rekrutmen PPPK, pada tahun 2024," ujar Safruddin, di Medan, Selasa (9/1).
Menjelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, masalah seleksi 3 kali dalam setahun masih kabur, honorer dan pemda bingung.
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK