Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Bu Nurul: Ada Waktu Menambah Afirmasi untuk Honorer

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Bu Nurul: Ada Waktu Menambah Afirmasi untuk Honorer
Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengunduran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang sebelumnya digadang akhir Mei 2021 mendapat tanggapan positif dari sebagian honorer nonkategori.

Ketua Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengatakan informasi pengunduran pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memang bikin heboh.

Namun, mereka menanggapinya positif karena masih ada waktu lebih untuk mempersiapkan diri.

Salah satunya adalah penambahan kebijakan afirmasi bagi para honorer.

"Kami juga berharap ada perubahan kebijakan yaitu akta IV dan masa pengabdian mendapat afirmasi tambahan nilai kompetensi teknis," kata Nurul kepada JPNN.com, Senin (31/5).

Dia menyebutkan untuk Akta IV mendapat poin seperti peserta yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).

Untuk masa pengabdian 5 sampai 10 tahun mendapatkan tambahan poin 25 persen, pengabdian 10 sampai 20 tahun 50 persen, dan 20 tahun ke atas 75 persen.

Menurut Nurul, hal itu sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Informasi pengunduran jadwal CPNS dan PPPK 2021 memang bikin heboh, terutama di kalangan honorer. Namun, Bu Nurul menegaskan pihaknya menanggapi positif, dan berharap ada kesempatan penambahan kebijakan afirmasi honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News