Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang 2 Hari, Pelamar Diminta Teliti agar Lulus Administrasi

Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang 2 Hari, Pelamar Diminta Teliti agar Lulus Administrasi
Ilustrasi: Suasana seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). ANTARA/Norjani

jpnn.com - NATUNA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Natuna, Kepulauan Riau, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan seharusnya berdasar jadwal, masa pendaftaran berakhir Senin 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Namun, ujar dia, waktu pendaftaran ditambah hingga Rabu 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

"Jadi, ditambah selama dua hari," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon di Natuna, Selasa, (10/10).

Menurut Alim, penambahan itu dilakukan karena masih banyaknya pelamar CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan proses pendaftaran akibat portal mengalami masalah.

Dia menjelaskan pada tahun ini Pemkab Natuna hanya membuka penerimaan tenaga PPPK dengan formasi 90 tenaga guru, 150 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.

"Jumlah pelamar saat ini sudah 500 orang," ungkap Alim.

Terkait penambahan itu, dia mengimbau kepada pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memeriksa kembali berkas-berkas sebelum diunggah.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang 2 hari, pelamar diminta teliti agar lulus administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News