Masa Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Formasi ini Belum ada Pelamarnya

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 dari yang sebelumnya akan ditutup 21 Juli, menjadi 26 Juli.
Meski telah diperpanjang, ternyata masih ada sejumlah formasi di Yogyakarta yang sepi peminat.
Bahkan, satu formasi sama sekali belum ada pendaftarnya.
"Ada formasi yang sama sekali belum ada pelamarnya, ada juga jumlah pelamar belum sesuai alokasi formasi yang disediakan,” ujar Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, di Yogyakarta, Kamis (22/7).
Menurut Gunawan, terdapat delapan formasi CPNS dan PPPK non guru yang belum memperoleh pelamar atau jumlah pelamar belum memenuhi alokasi yang disiapkan.
Formasi asisten penata anestesi dengan alokasi satu orang hingga Kamis (22/7) belum memiliki pelamar.
Sedangkan untuk formasi pelatih atlet dengan alokasi dua orang dan formasi polisi pamong praja dengan alokasi 38 orang, belum memenuhi kuota yang disediakan.
“Data pelamar terus bergerak. Kami berharap makin banyak masyarakat atau calon pelamar CPNS atau PPPK non guru bisa memanfaatkan kesempatan ini,” katanya.
Sedangkan untuk alokasi PPPK non guru yang belum memenuhi alokasi formasi yang disediakan adalah penyuluh kesehatan masyarakat dengan alokasi tiga orang, pratama laboratorium kesehatan dengan alokasi enam orang, nutrisionis tujuh orang dan arsiparis 15 orang.
Meski pendaftaran CPNS diperpanjang, ternyata ada formasi yang belum ada pelamarnya. Beberapa formasi lain sepi peminat.
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang