Masa Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Formasi ini Belum ada Pelamarnya
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 dari yang sebelumnya akan ditutup 21 Juli, menjadi 26 Juli.
Meski telah diperpanjang, ternyata masih ada sejumlah formasi di Yogyakarta yang sepi peminat.
Bahkan, satu formasi sama sekali belum ada pendaftarnya.
"Ada formasi yang sama sekali belum ada pelamarnya, ada juga jumlah pelamar belum sesuai alokasi formasi yang disediakan,” ujar Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, di Yogyakarta, Kamis (22/7).
Menurut Gunawan, terdapat delapan formasi CPNS dan PPPK non guru yang belum memperoleh pelamar atau jumlah pelamar belum memenuhi alokasi yang disiapkan.
Formasi asisten penata anestesi dengan alokasi satu orang hingga Kamis (22/7) belum memiliki pelamar.
Sedangkan untuk formasi pelatih atlet dengan alokasi dua orang dan formasi polisi pamong praja dengan alokasi 38 orang, belum memenuhi kuota yang disediakan.
“Data pelamar terus bergerak. Kami berharap makin banyak masyarakat atau calon pelamar CPNS atau PPPK non guru bisa memanfaatkan kesempatan ini,” katanya.
Sedangkan untuk alokasi PPPK non guru yang belum memenuhi alokasi formasi yang disediakan adalah penyuluh kesehatan masyarakat dengan alokasi tiga orang, pratama laboratorium kesehatan dengan alokasi enam orang, nutrisionis tujuh orang dan arsiparis 15 orang.
Meski pendaftaran CPNS diperpanjang, ternyata ada formasi yang belum ada pelamarnya. Beberapa formasi lain sepi peminat.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024