Pendaftaran CPNS Selalu Banjir Peminat, Berapa Sih Gaji PNS?
Rabu, 06 Oktober 2021 – 11:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ramai peminat. Formasi apapun di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah selalu laris manis.
Tingginya minat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dampak dari sejumlah pernyataan yang menyebut gaji dan tunjangan sangat besar.
Berapa sih gaji PNS sebetulnya?
Ditilik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 memang cukup menggiurkan.
Selain gaji, PNS juga memiliki tunjangan kinerja sesuai dengan pemerintah kementerian dan lembaga.
Tukin PNS juga dipengaruhi oleh golongan.
Gaji dan tukin yang berbeda-beda membuat gaji masing-masing PNS berbeda.
Berikut daftar gaji PNS sesuai PP 15/2019 yang berlaku pada Januari 2019 hingga saat ini:
1. Golongan I mencakup lulusan SD-SMP
Golongan Ia besarannya: Rp 1.560.000 hingga Rp 2.335.800
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing.
BERITA TERKAIT
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting