Pendaftaran CPNS Selalu Banjir Peminat, Berapa Sih Gaji PNS?
Rabu, 06 Oktober 2021 – 11:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ramai peminat. Formasi apapun di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah selalu laris manis.
Tingginya minat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dampak dari sejumlah pernyataan yang menyebut gaji dan tunjangan sangat besar.
Berapa sih gaji PNS sebetulnya?
Ditilik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 memang cukup menggiurkan.
Selain gaji, PNS juga memiliki tunjangan kinerja sesuai dengan pemerintah kementerian dan lembaga.
Tukin PNS juga dipengaruhi oleh golongan.
Gaji dan tukin yang berbeda-beda membuat gaji masing-masing PNS berbeda.
Berikut daftar gaji PNS sesuai PP 15/2019 yang berlaku pada Januari 2019 hingga saat ini:
1. Golongan I mencakup lulusan SD-SMP
Golongan Ia besarannya: Rp 1.560.000 hingga Rp 2.335.800
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing.
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu