Pendaftaran CPNS Selalu Banjir Peminat, Berapa Sih Gaji PNS?
Rabu, 06 Oktober 2021 – 11:45 WIB

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ramai peminat. Formasi apapun di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah selalu laris manis.
Tingginya minat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dampak dari sejumlah pernyataan yang menyebut gaji dan tunjangan sangat besar.
Berapa sih gaji PNS sebetulnya?
Ditilik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 memang cukup menggiurkan.
Selain gaji, PNS juga memiliki tunjangan kinerja sesuai dengan pemerintah kementerian dan lembaga.
Tukin PNS juga dipengaruhi oleh golongan.
Gaji dan tukin yang berbeda-beda membuat gaji masing-masing PNS berbeda.
Berikut daftar gaji PNS sesuai PP 15/2019 yang berlaku pada Januari 2019 hingga saat ini:
1. Golongan I mencakup lulusan SD-SMP
Golongan Ia besarannya: Rp 1.560.000 hingga Rp 2.335.800
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing.
BERITA TERKAIT
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Setelah MenPAN-RB, Kepala BKN Terbitkan Surat soal Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Instruksi MenPAN-RB ke Kepala BKN, CPNS & PPPK serta Honorer Berduka, Tolak TMT Serentak
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Sudah Disepakati, CPNS Juga, tetapi yang Tak Lolos PPPK Menuntut Kejelasan