Pendaftaran CPNS Selalu Banjir Peminat, Berapa Sih Gaji PNS?
Rabu, 06 Oktober 2021 – 11:45 WIB

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ramai peminat. Formasi apapun di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah selalu laris manis.
Tingginya minat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dampak dari sejumlah pernyataan yang menyebut gaji dan tunjangan sangat besar.
Berapa sih gaji PNS sebetulnya?
Ditilik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 memang cukup menggiurkan.
Selain gaji, PNS juga memiliki tunjangan kinerja sesuai dengan pemerintah kementerian dan lembaga.
Tukin PNS juga dipengaruhi oleh golongan.
Gaji dan tukin yang berbeda-beda membuat gaji masing-masing PNS berbeda.
Berikut daftar gaji PNS sesuai PP 15/2019 yang berlaku pada Januari 2019 hingga saat ini:
1. Golongan I mencakup lulusan SD-SMP
Golongan Ia besarannya: Rp 1.560.000 hingga Rp 2.335.800
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing.
BERITA TERKAIT
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK