Pendaftaran CPNS Selalu Banjir Peminat, Berapa Sih Gaji PNS?
Rabu, 06 Oktober 2021 – 11:45 WIB

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Golongan IIIb besarannya: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
Golongan IIIc besarannya: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
Golongan IIId besarannya: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000
4. Golongan IV atau status pembina
Golongan IVa besarannya: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
Golongan IVb besarannya: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
Golongan IVc besarannya: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
Golongan IVd besarannya: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
Golongan IVe besarannya: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200 (mcr10/jpnn)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 gaji PNS berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara