Pendaftaran Ditutup, KPU Terima 6.576 Nama Caleg
Senin, 22 April 2013 – 19:14 WIB
Namun, dari 12 parpol hanya 8 yang menggunakan kuota maksimal pengajuan bacaleg, yaitu 100 persen kursi DPR atau 560 orang. Kedelapan partai itu adalah Hanura, Golkar, PAN, PKB, Gerindra, NasDem, PPP dan Partai Demokrat.
Baca Juga:
Sementara partai lainnya seperti PKS hanya mendaftarkan 492 orang, PDIP (540 caleg), PBB (552 caleg) dan PKPI (512 caleg). Seluruh partai juga dinyatakan memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan.
"Mulai tanggal 23 April-8 Mei KPU akan memverifikasi, akan meneliti berkas yang diserahkan parpol menyangkut tentang persyaratan parpol dan persyaratan individual daftar calon yang diajukan," papar Husni.
Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kepada partai politik. Pada tanggal 9-22 Mei 2013, parpol diberi kesempatan melakukan perbaikan, penyempurnaan, perubahan atau penambahan terhadap daftar calon yang diajukan. "Setelah itu KPU akan lakukan verifikasi tahap II mulai 23 Mei sampai kami umumkan DCS 12 Juni 2013," tandas Husni. (dil/jpnn)
JAKARTA - Senin (22/4) sore pada pukul 16.00 WIB, KPU RI resmi menutup tahap pendaftaran calon anggota legislatif (caleg). Hingga pendaftaran ditutup,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?