Pendaftaran Haji Dipungli Rp100 Ribu
Sabtu, 21 Mei 2011 – 16:02 WIB
SUKABUMI-Proses persiapan penyelenggaran ibadah haji di Kabupaten Sukabumi terindikasi sarat pungutuan liar (pungli). Pelakunya diduga dilakukan oknum petugas Seksi Urusan Haji dan Umroh (Hajroh) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Seperti yang diutarakan salah seorang anak calon jamaah haji bernama Yoga Permana (26). Yoga yang tengah mengurus keberangkatan orangtua ke tanah suci tahun depan, mengaku menemukan kejanggalan dengan adanya pungutan Rp110 ribu saat dirinya hendak mengantarkan kedua orangtuanya mendaftar menjadi calon jamaah haji.
Baca Juga:
Petugas Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi meminta uang sebesar Rp110 ribu, di luar biaya resmi. Alasannya pun terkesan mengada-ada yakni uang itu untuk pembuatan foto dan administrasi.
Yang lebih mencurigakan kata Yoga, petugas seksi urusan hajroh enggan memberikan bukti kwitansi terkait uang foto dan adiministrasi yang telah dibayarkannya. "Masa sih untuk foto saja harganya sampai Rp110 ribu lagi pula ada tidak aturannya?" ujar Rika.
SUKABUMI-Proses persiapan penyelenggaran ibadah haji di Kabupaten Sukabumi terindikasi sarat pungutuan liar (pungli). Pelakunya diduga dilakukan
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi