Pendaftaran Haji Dipungli Rp100 Ribu
Sabtu, 21 Mei 2011 – 16:02 WIB

Pendaftaran Haji Dipungli Rp100 Ribu
Bukan hanya Yoga yang merasa curiga dengan adanya praktik pungli. Mantan Camat Cisaat yang kini menjadi Camat Sukaraja, Asep Suherman juga sempat mempertanyakan uang untuk biaya foto yang diminta Seksi Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi. "Saya juga sempat bertanya-tanya apakah mungkin biaya untuk foto harus sebesar itu," ujar Asep yang tahun ini sudah berangkat haji.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi, Adang Shabarna membantah adanya pungli dalam penyelenggaran haji. Hanya Adang sempat mengakui jika ada pungutan senilai Rp 100 ribu, tetapi uang tersebut menurutnya diperuntukan bagi biaya pembuatan foto dan pengamanan otentikasi foto yang disimpan di sekretariat.
"Jumlahnya hanya Rp 100 ribu, bukan Rp 110 ribu. Itu tercatat dalam lembar persyaratan meski bersifat tidak wajib kepada pemohon untuk membuat foto di sini," pungkas Adang.(wan)
SUKABUMI-Proses persiapan penyelenggaran ibadah haji di Kabupaten Sukabumi terindikasi sarat pungutuan liar (pungli). Pelakunya diduga dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia