Pendaftaran Haji Dipungli Rp100 Ribu
Sabtu, 21 Mei 2011 – 16:02 WIB
Bukan hanya Yoga yang merasa curiga dengan adanya praktik pungli. Mantan Camat Cisaat yang kini menjadi Camat Sukaraja, Asep Suherman juga sempat mempertanyakan uang untuk biaya foto yang diminta Seksi Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi. "Saya juga sempat bertanya-tanya apakah mungkin biaya untuk foto harus sebesar itu," ujar Asep yang tahun ini sudah berangkat haji.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi, Adang Shabarna membantah adanya pungli dalam penyelenggaran haji. Hanya Adang sempat mengakui jika ada pungutan senilai Rp 100 ribu, tetapi uang tersebut menurutnya diperuntukan bagi biaya pembuatan foto dan pengamanan otentikasi foto yang disimpan di sekretariat.
"Jumlahnya hanya Rp 100 ribu, bukan Rp 110 ribu. Itu tercatat dalam lembar persyaratan meski bersifat tidak wajib kepada pemohon untuk membuat foto di sini," pungkas Adang.(wan)
SUKABUMI-Proses persiapan penyelenggaran ibadah haji di Kabupaten Sukabumi terindikasi sarat pungutuan liar (pungli). Pelakunya diduga dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia