Pendaftaran jadi Calon Komisioner Komnas HAM Diperpanjang, Catat Tanggalnya

jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran untuk menjadi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diperpanjang hingga 8 April 2022.
Tadinya, pendaftaran komisioner itu selesai pada 8 Maret 2022.
"Masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI diperpanjang," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Makarim Wibisono dalam Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia secara daring, Jumat (4/3).
Informasi resmi perpanjangan pendaftaran tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022.
Pria bergelar profesor itu mengungkapkan bahwa masa perpanjangan membuat para peminat bisa memaksimalkan pemenuhan persyaratan mendaftar sebagai Calon Komisioner Komnas HAM.
"Kami benar-benar ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker," beber Makarim.
Alumnus Universitas Gadjah Mada itu melanjutkan bahwa Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia.
Kemudian lembaga yang kini dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu juga punya kewenangan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Masa pendaftaran untuk menjadi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diperpanjang.
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Kasus Pembunuhan Kesya, Komnas HAM Siap Mengawal & Melakukan Segala Daya Upaya
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Legislator PKB Mafirion Minta Menteri HAM Kembali ke Jati Diri