Pendaftaran jadi Calon Komisioner Komnas HAM Diperpanjang, Catat Tanggalnya

jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran untuk menjadi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diperpanjang hingga 8 April 2022.
Tadinya, pendaftaran komisioner itu selesai pada 8 Maret 2022.
"Masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI diperpanjang," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Makarim Wibisono dalam Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia secara daring, Jumat (4/3).
Informasi resmi perpanjangan pendaftaran tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022.
Pria bergelar profesor itu mengungkapkan bahwa masa perpanjangan membuat para peminat bisa memaksimalkan pemenuhan persyaratan mendaftar sebagai Calon Komisioner Komnas HAM.
"Kami benar-benar ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker," beber Makarim.
Alumnus Universitas Gadjah Mada itu melanjutkan bahwa Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia.
Kemudian lembaga yang kini dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu juga punya kewenangan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Masa pendaftaran untuk menjadi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diperpanjang.
- Pendaftaran Epson International Pano Awards ke-16 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan