Pendaftaran jadi Calon Komisioner Komnas HAM Diperpanjang, Catat Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran untuk menjadi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diperpanjang hingga 8 April 2022.
Tadinya, pendaftaran komisioner itu selesai pada 8 Maret 2022.
"Masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI diperpanjang," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Makarim Wibisono dalam Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia secara daring, Jumat (4/3).
Informasi resmi perpanjangan pendaftaran tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022.
Pria bergelar profesor itu mengungkapkan bahwa masa perpanjangan membuat para peminat bisa memaksimalkan pemenuhan persyaratan mendaftar sebagai Calon Komisioner Komnas HAM.
"Kami benar-benar ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker," beber Makarim.
Alumnus Universitas Gadjah Mada itu melanjutkan bahwa Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia.
Kemudian lembaga yang kini dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu juga punya kewenangan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Masa pendaftaran untuk menjadi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diperpanjang.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara