Pendaftaran jadi Calon Komisioner Komnas HAM Diperpanjang, Catat Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran untuk menjadi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diperpanjang hingga 8 April 2022.
Tadinya, pendaftaran komisioner itu selesai pada 8 Maret 2022.
"Masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI diperpanjang," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Makarim Wibisono dalam Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia secara daring, Jumat (4/3).
Informasi resmi perpanjangan pendaftaran tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022.
Pria bergelar profesor itu mengungkapkan bahwa masa perpanjangan membuat para peminat bisa memaksimalkan pemenuhan persyaratan mendaftar sebagai Calon Komisioner Komnas HAM.
"Kami benar-benar ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker," beber Makarim.
Alumnus Universitas Gadjah Mada itu melanjutkan bahwa Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia.
Kemudian lembaga yang kini dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu juga punya kewenangan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Masa pendaftaran untuk menjadi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diperpanjang.
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi