Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini!
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja
Peserta yang ingin mendaftar program itu harus terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun bisa segera membuka laman tersebut. Selanjutnya, peserta diminta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK. Lalu masukan data diri dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Peserta juga diminta menyiapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemmpuan dasar secara online
Jika sudah mengikuti tes, klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka. Pengumuman yang lolos seleksi bakal diumumkan melalui SMS.
Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33. Segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi www.prakerja.go.id
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK