Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
5. Selanjutnya, peserta diminta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK. Lalu masukan data diri dan ikuti petunjuk selanjutnya.
6. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
7. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
Pada kesempatan ini, manajemen pelaksana program Kartu Prakerja mengingatkan sobat prakerja agar berhati-hati terhadap situs palsu dan tautan apapun yang mengatasnamakan program Kartu Prakerja. (mcr28/jpnn)
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43. Pendaftaran melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex