Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro  resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025, Selasa (4/2). Foto: tangkapan layar YouTube Kemdiktisaintek

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan 

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

"Dengan dibukanya pendaftaran KIP Kuliah 2025, diharapkan makin banyak generasi muda Indonesia yang dapat menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa," pungkas Togar. (esy/jpnn)

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 resmi dibuka, cermati syarat & mekanisme pendaftarannya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News