Pendaftaran Pasangan Calon Akhir Juli
Selasa, 07 April 2015 – 02:01 WIB

Penghitungan perolehan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN
Namun, jika toh saat ini dilakukan penjaringan bakal calon, menurut Rambe, pada akhirnya nanti hanya pasangan calon yang memenuhi persyaratan yang bisa diterima oleh KPU Daerah. Seperti diketahui, salah satu syaratnya adalah pasangan calon diusung oleh partai yang kepengurusannya disahkan pemerintah.
"Jadi pada saat pendaftaran calon itu (bisa tahu hasil penjaringan kubu mana yang diterima KPU, red). Itu akhir Juli," terang Rambe. (sam/jpnn)
JAKARTA – Hingga kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum final membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap