Pendaftaran PNS Dibuka Setelah Pilkada Serentak 2018
Sabtu, 24 Maret 2018 – 11:42 WIB
Oleh karena itu, untuk dua posisi tersebut masuk dalam formasi khusus penerimaan PNS pada tahun ini.
“Biasa kami gunakan sistem minus gross. Jadi, penerimaan tahun ini sekitar 60 sampai 70 persen dari yang pensiun,” tegas Asman. (cr-1)
Asman Abnur mengatakan, pendaftaran PNS akan dibuka setelah Pilkada Serentak 2018 selesai.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ratusan ASN Pensiun Tahun Depan, Pemkab Minta Tambahan Pegawai Baru
- Honorer K2 Butuh PP Khusus agar Jadi PNS, Bukan PPPK
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia