Pendaftaran PPDB 2019 Jalur Zonasi: Tidak Punya KK, Jangan Risau
Selasa, 18 Juni 2019 – 15:10 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai PPDB 2019 menggunakan sistem zonasi. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com
BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi di Jakarta tak Berdasar Jarak Rumah ke Sekolah
Dia menegaskan, sekolah yang diselenggarakan pemda dilarang membuka jalur pendaftaran PPDB selain yang diatur dalam Permendikbud 51/2018. (esy/jpnn)
Pendaftaran PPDB 2019 jalur zonasi memang mensyaratkan adanya kartu keluarga alias KK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang