Pendaftaran PPDB 2019 Sistem Zonasi: Wajib Teken Surat Pernyataan Siap Diproses Hukum
Selasa, 18 Juni 2019 – 16:56 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud
"Peserta didik yang orang tua/walinya terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu akan dikenai sanksi pengeluaran dari sekolah," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengingatkan para ortu calon siswa agar tidak memalsukan data saat pendaftaran PPDB 2019 sistem zonasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang