Pendaftaran PPPK 2021 Bermasalah, KemenPAN-RB Keluarkan Surat, Semoga Bisa Membantu Pelamar
Sabtu, 17 Juli 2021 – 06:20 WIB

Jumlah pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021 membeludak. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
8. Pelamar pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi kebutuhan PPPK sebanyak sisa kebutuhan sebagaimana dimaksud pada angka 5.
9. Ketentuan mengenai pengolahan nilai dan penentuan kelulusan akhir pada masing-masing kelompok merujuk pada pasal 30 PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
10. Dalam hal kebutuhan PPPK dari kelompok pertama belum terpenuhi karena nilai yang diperoleh pelamar tidak memenuhi nilai ambang batas, maka pelamar dari kelompok kedua tidak dapat mengisi kekosongan tersebut.
11. Informasi mengenai sisa kebutuhan PPPK sebagaimana dimaksud pada angka 5 disediakan oleh panitia penyelenggara seleksi Kemendikbudristek. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KemenPAN-RB mengeluarkan surat kepada seluruh instansi daerah terkait pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2021 guru
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi