Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira bagi Para Calon Pelamar
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bila pada Februari 2019, proses seleksi hingga PPPK bisa menikmati gaji dan tunjangannya memakan waktu dua tahun baru, maka tahun ini mekanismenya dipercepat.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK guru akan dilakukan tiga tahap.
Yakni tahap I pada Agustus 2021, tahap II Oktober 2021, dan tahap III Desember 2021. Setiap tahapan itu, langsung diumumkan hasil seleksinya kemudian dilanjutkan proses pemberkasan dan penetapan nomor induk atau NI PPPK.
Suharmen mengingatkan agar pada saat penetapan NI PPPK, pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi segera menyiapkan SK pengangkatannya.
"Jadi mekanismenya setelah NI PPPK ditetapkan, SK langsung diterbitkan PPK sehingga para PPPK segera mendapatkan gaji dan tunjangan PPPK-nya," terangnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Selasa (30/3).
Suharmen memaparkan progres penetapan NI PPPK 2019 yang telah diselesaikan BKN dari 50.530 formasi yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dari 49.725 usul yang telah masuk ke BKN, NI PPPK yang ditetapkan sebanyak 98,9 persen, yakni 49.178 PPPK.
Pendafaran PPPK 2021, berikut ini mekanisme dan tahapan seleksi, yang berbeda dengan proses rekrutmen 2019.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani