Pendaftaran PPPK 2021, Kemenko PMK: Guru Pesantren Bisa Ikut

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan pendidikan di pondok pesantren (ponpes) sejauh ini sudah cukup baik.
Menurut dia, anak-anak pesantren selain belajar agama juga mempelajari dunia.
Agus berharap para santri menjadi lebih mandiri.
Sebab, ujar dia, jika mandiri maka negara ini bisa makmur.
“Kami tidak bisa menafikan anak-anak harus bisa mandiri sehingga mereka harus dibekali ilmu dunia. Dunianya dulu yang kita kuasai baru kemudian menuju akhirat yang lebih baik," kata Deputi Agus, Selasa (6/4).
Namun, Agus mengatakan, keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran guru.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru termasuk guru-guru di ponpes untuk mengikuti program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
"Dengan menjadi PPPK, para guru bisa memperoleh kesejahteraan yang lebih baik di samping hak-hak yang sudah diberikan pemerintah maupun sekolah," ujarnya.
Kemenko PMK mengajak para guru di pondok pesantren untuk ikut seleksi PPPK 2021 agar kesejahteraan meningkat sehingga bisa fokus mendidik santrinya.
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang