Pendaftaran PPPK 2021: LaNyalla Ikut Bersuara soal Formasi Guru Agama
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti ikut memberian perhatian terhadap masalah jumlah formasi guru agama, jelang pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.
LaNyalla berharap kuota formasi PPPK untuk guru agama bisa disesuaikan berdasar pada kondisi di lapangan.
"Kenyataan di lapangan, guru agama banyak yang kurang. Sehingga, banyak guru agama honor yang mengajar lebih dari jam mengajar," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (19/3).
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini. Apalagi, peran guru agama begitu vital dalam membangun karakter peserta didik.
Dikatakan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag maupun daerah harus bersinergi dalam transparansi informasi soal lowongan formasi PPPK.
"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi, pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," kata dia.
Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan kuota PPPK untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.
Penetapan jumlah tersebut disepakati setelah Kementerian Agama saat melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, Ketua DPD LaNyalla Mattalitti ikut menyoroti masalah formasi guru agama.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024