Pendaftaran PPPK 2021: LaNyalla Ikut Bersuara soal Formasi Guru Agama

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti ikut memberian perhatian terhadap masalah jumlah formasi guru agama, jelang pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.
LaNyalla berharap kuota formasi PPPK untuk guru agama bisa disesuaikan berdasar pada kondisi di lapangan.
"Kenyataan di lapangan, guru agama banyak yang kurang. Sehingga, banyak guru agama honor yang mengajar lebih dari jam mengajar," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (19/3).
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini. Apalagi, peran guru agama begitu vital dalam membangun karakter peserta didik.
Dikatakan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag maupun daerah harus bersinergi dalam transparansi informasi soal lowongan formasi PPPK.
"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi, pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," kata dia.
Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan kuota PPPK untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.
Penetapan jumlah tersebut disepakati setelah Kementerian Agama saat melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, Ketua DPD LaNyalla Mattalitti ikut menyoroti masalah formasi guru agama.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah