Pendaftaran PPPK 2022 Harus Diperpanjang, Jangan Korbankan Honorer K2 Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengatakan Pendaftaran PPPK 2022 harus diperpanjang.
Menurut Eko, bila pemerintah memaksakan untuk menutup pendaftaran PPPK pada 13 November, sudah dipastikan banyak yang menjadi korban.
"Mau tutup bagaimana, ini banyak guru honorer K2 yang tidak bisa mendaftar sampai hari ini. Pemerintah jangan tutup mata,' kata Eko Mardiono kepada JPNN.com, Jumat (11/11).
Belum lagi ujar Eko, guru honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) malah menjadi pelamar umum (P4). Seharusnya honorer K2 masuk prioritas dua (P2).
Jika menjadi P4, otomatis honorer K2 harus bersaing dengan pelamar umum yang rata-rata guru muda dan memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Eko mengungkapkan bagaimana perjuangan guru honorer K2 untuk menjadi ASN. Mereka melanjutkan kuliah demi mendapatkan ijazah sarjana sebagai modal untuk melamar.
Giliran sudah kantongi ijazah S1, mereka harus mengubah Dapodiknya. Setelah diubah tetap tidak bisa menyelesaikan masalah. Mereka tetap masuk pelamar umum, bahkan gagal mendaftar.
"Kacau balau ini pengadaan PPPK 2022. Honorer K2 jadi korbannya," ucapnya.
Pimpinan honorer K2 mendesak pemerintah agar pendaftaran PPPK 2022 diperpanjang, jangan dikorbankan lagi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya