Pendaftaran PPPK 2022: Mekanisme Turun Prioritas Bagi P1 Tidak Mendapatkan Formasi
jpnn.com - JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2022: Mekanisme Turun Prioritas Bagi P1 Tidak Mendapatkan Formasi.
Pendaftaran PPPK 2022 sudah dimulai sejak Senin sore, 31 Oktober.
Namun, ada banyak guru lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) tidak mendapatkan formasi PPPK guru tahun ini.
Merespons hal tersebut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan ada mekanisme turun prioritas bagi P1.
"P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru bisa turun prioritas mulai P2, P3, dan P4 atau pelamar umum," kata Satya di Jakarta, Selasa (1/11).
Lantas bagaimana P1 bisa turun prioritas?
Satya mengungkapkan pelamar bisa melihat petunjuk yang tersedia di laman SSCASN BKN.
Dalam buku panduan pendaftaran PPPK guru sudah dijelaskan detail bagaimana cara mengecek apakah dapat formasi atau tidak. Kemudian, bagaimana untuk turun prioritas.
Guru Lulus PG PPPK 2021 atau pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi saat pendaftaran PPPK 2022 bisa turun prioritas, begini mekanismenya.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN