Pendaftaran PPPK 2022: Pelamar Wajib Buat Akun SSCASN, Guru P1 Bagaimana?
jpnn.com - JAKARTA - Portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dibuka sejak Senin 31 Oktober 2022 siang.
Sayangnya, para pelamar belum bisa mendaftar dan masih disuruh menunggu.
"Portal SSCASN sudah dibuka siang tadi. Cuma belum bisa mendaftar ini kawan-kawan," kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN.com, Senin (31/10).
Selain itu, muncul pertanyaan apakah guru lulus passing grade (PG) yang jadi prioritas satu (P1) perlu membuat akun SSCASN. Untuk menjawab tersebut, guru P1 bisa membuka kembali buku panduan CASN 2022.
Dalam buku panduan PPPK guru yang ada di laman sscasn.bkn.go.id disebutkan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.
Ada dua ketentuan yang perlu diketahui pelamar saat pendaftaran akun SSCASN. Pertama, pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi pelamar PPPK guru yang belum memiliki akun.
Kedua, bagi pelamar yang telah memiliki akun SSCASN dan terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK guru pada 2021 tidak perlu membuat akun lagi (gunakan akun SSCASN pada 2021).
BKN juga mengingatkan para pelamar PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis harus memastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera.
Pelamar wajib membuat akun SSCASN saat pendaftaran PPPK 2022, guru P1 perlukah membuat akun? Simak uraiannya.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas