Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup 29 September, Berlaku untuk 3 Kelompok Pelamar Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2023 untuk formasi guru bagi pelamar pada kebutuhan khusus akan ditutup pada 29 September.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan jika hingga batas itu pelamar pada kebutuhan khusus tidak mendaftar, maka akan diisi oleh pelamar pada kebutuhan umum.
"Jadi, untuk pendaftaran PPPK guru 2023 dibagi dua periode. Pertama, pelamar kebutuhan khusus dimulai 20 - 29 September," kata Nur Hasan kepada JPNN.com, Sabtu (23/9).
Kedua, pelamar pada kebutuhan umum dimulai 30 September sampai 9 Oktober.
Dia mengungkapkan para pelamar pada kebutuhan khusus ini terbagi tiga kelompok, yaitu pelamar prioritas (P1 atau guru lulus PG pada seleksi PPPK 2021).
Kedua, eks honorer K2 dan terakhir guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.
Bagaimana jika pada 29 September masih banyak 3 kelompok pelamar pada kebutuhan khusus belum terdaftar karena kendala teknis, jawaban Nur Hasan sangat tegas.
"Sampai saat ini tidak ada perpanjangan pendaftaran. Semua sesuai jadwal dan palamar sebaiknya mencermati waktu pendaftaran," ujar Nur Hasan.
Pendaftaran PPPK 2023 akan ditutup 29 September, berlaku untuk 3 kelompok pelamar ini
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda