Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen

Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani (tengah) bersama guru P1. Semoga bisa terakomodir pada seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

Hal-hal teknis terkait seleksi PPPK 2024 nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).

Di Permen itu nantinya akan diatur siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024, apakah P1 sampai P4, harus ada tes atau tidak.

"Semua jawaban pertanyaan guru honorer dan tenaga kependidikan ada di PermenPAN-RB, " kata Prof Nunuk kepada JPNN.com, Rabu (8/5).

Dia hanya mengimbau agar seluruh honorer bersabar menunggu Permen yang mengatur proses seleksi, termasuk jadwal pendaftaran PPPK 2024.

2. Nasib Sisa P1

Prof Nunuk menegaskan bahwa Kemendikbudristek konsisten untuk menyelesaikan masalah honorer.

Namun, lanjutnya, untuk penyelesaian honorer ini bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristek, tetapi juga kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Prof Nunuk Suryani mengakui P1 hingga P4 memang tidak bisa terangkat semuanya pada seleksi PPPK 2024.

Penyebabnya karena jumlah honorer dan formasi yang diusulkan Pemda tidak berimbang, sehingga banyak yang tidak mendapatkan kuota.

Berikut ini 2 poin penting penjelasan Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelang pendaftaran PPPK 2024 yang perlu diketahui honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News