Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II untuk Honorer Database BKPSDM
jpnn.com - PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), ikut membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Pemkab Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi tentang seleksi PPPK 2024 dan strategi penyelesaian non-ASN atau honorer.
"Ada beberapa rencana yang telah disusun oleh Pemkab Probolinggo, yaitu penerimaan PPPK dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Hal itu merupakan salah satu bentuk upaya penyelesaian non-ASN," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda saat membuka kegiatan itu, Senin (7/10).
Pada kesempatan yang sama, Syamsul mengatakan, Sebagian honorer kemungkinan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan syarat harus mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Karena itu, dia berharap seluruh honorer mendaftar seleksi penerimaan PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Probolinggo.
"Dengan sosialisasi itu diharapkan seluruh non-ASN dapat mengikuti seleksi PPPK dengan baik dan lolos administrasi. Kasubbag Umum dan Kepegawaian dimohon untuk memfasilitasi dan membantu non-ASN untuk mengikuti penerimaan PPPK Formasi Tahun 2024,” tuturnya.
Dia mengatakan periode pendaftaran penerimaan PPPK dibagi menjadi 2 gelombang.
Gelombang pertama untuk honorer telah terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua gelombang, honorer database BKN masuk gelombang pertama.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda