Pendaftaran PPPK 2024: Guru Pulang Sebelum Bel, Bagaimana Reaksi Siswa ya?

Pendaftaran PPPK 2024: Guru Pulang Sebelum Bel, Bagaimana Reaksi Siswa ya?
Apakah siswa kelas 1 SD bisa membedakan guru PNS, guru PPPK, dan guru PPPK Paruh Waktu? Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

Meski UU Nomor 20 Tahun 2023 menyebutkan hanya ada dua jenis ASN, tetapi sejatinya mulai tahun depan akan ada 3 jenis ASN, yakni PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.

Belum tahu, apakah nantinya dalam satu instansi pada hari yang sama akan tampak para pegawainya mengenakan seragam berbeda-beda berdasar status kepegawaiannya itu.

Coba bayangkan, jika nantinya pegawai berstatus PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu, masing-masing mengenakan baju seragam yang tidak sama. Apalagi jika saat upacara mereka berada dalam barisan berbeda-beda.

Sekadar mengingatkan kembali bahwa pemerintah telah mengupayakan penyelesaian masalah honorer melalui tiga peraturan, yaitu Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan, dan Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

Nah, ketiga KepmenPANRB itu semuanya mengatur mengenai adanya peluang honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Pelamar yang tidak dapat mengisi lowongan formasi, dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” demikian dikutip dari materi Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 yang disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB pada 23 Agustus, yang dipublikasikan di situs resmi KemenPANRB.

Dengan demikian, dalam satu sekolah negeri, berpeluang ada guru PNS, guru PPPK Full Time, dan Guru PPPK Part Time.

Nah, tentunya Guru PPPK Paruh Waktu punya hak untuk pulang lebih cepat sebelum bel tanda proses belajar mengajar berakhir.

Pendaftaran PPPK 2024 segera dibuka, para honorer perlu mempersiapkan diri jika pada akhirnya hanya mendapat jatah sebagai PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News